Upacara HUT Korpri

Hari ulang tahun Korpri merupakan momentum untuk meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan yang ada di lingkungan SMA Negeri 6 Semarang, semangat untuk berkarya selalu menjadi yang terdepan dalam membangun kebersamaan di SMA Negeri 6 Semarang

SMA Negeri 6 Peduli Sesama Terdampak Covid-19

Civitas akademika SMA Negeri 6 Semarang memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang terdampak Covid-19 di Kota Semarang dan sekitarnya. Bantuan ini diharapkan meringankan beban dari keluarga yang terdampak langsung akibat mewabahnya virus Covid-19

Tasyakuran HUT Korpri

Rasa syukur civitas akademika SMA Negeri 6 Semarang dalam memperingati HUT Korpri diwujudkan dalam bentuk tumpengan, semoga kedepannya SMA Negeri 6 Semarang akan selalu mendapat ridho Allah SWT dalam setiap langkah gerak memajukan dunia pendidikan di Kota Semarang

Pelepasan Peserta Didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2018/2019

Pelepasan peserta didik kelas XII SMA Negeri 6 Semarang Tahun Pelajaran 2018/2019, Tanggal 17 Mei 2019 bertempat di gedung UTC Unnes Semarang

Kamis, 20 Oktober 2022

Kurikulum merdeka di SMA NEGERI 6 SEMARANG

                         

Kurikulum merdeka di SMA NEGERI 6 SEMARANG

SMA Negeri 6 Semarang atau biasa disebut SMANSIX merupakan salah satu Sekolah Menegah Atas yang ada di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. SMA Negeri 6 Semarang yaitu tempat dimana siswa-siswi mendapat segala ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam kehidupan yang tidak lupa akan pentingnya tanggung jawab. Sama dengan SMA pada umumnya, masa pendidikan SMA Negeri 6 Semarang ditempuh dalam waktu 3 tahun pelajaran, mulai dari kelas X sampai XII.


KURIKULUM MERDEKA DI SMA NEGERI 6 SEMARANG

Perubahan zaman adalah suatu keniscayaan. Manusia sebagai makhluk berkebudayaan akan selalu menyesuaikan dengan tantangan zaman. Bayangkan! dalam kurun waktu satu dekade saja telah banyak hal baru muncul dalam kehidupan kita. Hal yang paling mudah dilihat yakni dalam hal penggunaan peralatan dan perlengkapan hidup. Dunia pendidikan pun terkena imbasnya,termasuk di SMA Negeri 6 Semarang. Pasca pandemi covid 19 dua tahun belakangan ini, pola interaksi masyarakat semakin banyak dilakukan secara daring. Dahulu masyarakat kita belum terbiasa menggunakan aplikasi, kini semua gawai yang dimiliki masyarakat di dalamnya terdapat aplikasi. Dahulu masyarakat kita belum terbiasa melakukan panggilan video (video call), kini sebagian besar masyarakat terbiasa dengan panggilan video.

Dunia seakan-akan terlipat. Kini jarak tak jadi masalah. Kerinduan bisa terobati dengan hanya membuka gawai. Semua aktifitas ekonomi, sosial, politik, bahkan pendidikan bisa dilakukan dari mana saja. Menghadapi situasi tersebut, pemerintah melalui Kemendikbud merespon dengan melakukan perubahan kurikulum. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diam-diam telah membuat kurikulum baru yang implementasinya secara bertahap mulai Tahun Ajaran 2021/ 2022 ini di 2.500 Sekolah Penggerak (SP),salah satunya di SMA NEGERI 6 SEMARANG.

Semangat merespon perubahan itu baik dan merupakan keharusan, tapi apakah respon itu berasal dari kajian yang objektif ataukah dipengaruhi dari variabel lain?. Jika suatu perubahan berasal dari kajian yang matang tentunya akan teruji dengan tantangan yang dihadapi. Artinya suatu kebijakan bisa kompatibel dalam jangka waktu tertentu. Akan tetapi jika suatu perubahan kebijakan berasal tekanan pihak tertentu (penguasa atau politisi), maka wajah pendidikan bisa dipastikan akan selalu diubah-ubah sesuai pesanan.

PERLU KAJIAN ILMIAH YANG MENDALAM

Melihat kebijakan pendidikan adalah hal yang urjen dan berdampak besar, maka dalam merespon perubahan tentu harus diawali dengan kajian yang mendalam. Finlandia negara dengan sistem pendidikan terbaik di duniapun membatasi perubahan kurikulum nasional dengan rentang waktu sepuluh tahun. Artinya apa, konsistensi dalam kebijakan itu perlu untuk membuktikan suatu kebijakan itu berhasil atau tidak. Di sana terdapat kurikulum nasional dan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah bisa berubah, namun harus berlandaskan pada kurikulum nasional. Tentunya setiap lembaga pendidikan bahkan setiap pendidik di dalamnya memiliki adaptasi yang berbeda-beda dalam merespon perubahan. Ada pendidik yang cepat beradaptasi, namun ada pula yang lambat.

Dari tahun 2012 sampai tahun 2022 (10 tahun) kurikulum pendidikan di Indoensia telah berganti-ganti sebanyak 5 kali. Beberapa diantaanya antara lain kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 yang disempurnakan, Kurikulum Pandemi dan saat ini Kurikulum Merdeka. Pertanyaannya adalah urgensikah semua perubahan demi perubahan itu dilakukan, ataukah ini ugensi bagi pejabat tertentu?

Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, bukanlah perkara yang mudah bagi sekolah beserta guru-guru di dalamnya melakukan adaptasi. Butuh waktu dan biaya yang besar untuk merubah dari kultur lama ke kultur baru. Yang paling disayangkan adalah saat guru-guru telah menjalani kurikulum yang sedang berlaku, tiba-tiba terjadi perubahan lagi, tentunya ini membingungkan guru-guru sebagai ujung tombak di sekolah. Mereka "dipaksa" beradaptasi dengan istilah-istilah baru lagi. Hal ini juga menjadi catatan bahwa kajian-kajian yang menjadi landasan utama kebijakan pendidikan dinegeri ini dangkal alias tidak memiliki landasan teori dan aliran yang jelas. Seminar-seminar pendidikan hanyalah sebatas kegiatan seremonial yang tidak menghasikan keputusan yang komprehensif.



DAMPAK DARI KURIKULUM MERDEKA

Dampak positif dari adanya kurikulum merdeka belajar ini adalah anak tidak lagi belajar secara sama, malah justru kurikulum ini memberikan ruang terbuka untuk anak mengeksplorasi dan mengekspresikan keinginan minat dia belajar dimana supaya kedepannya anak memiliki jiwa kompetensi yang baik dan karakteristik yang baik pula. Dampak positif lainnya adalah pembelajaran menjadi lebih menarik dan tidak membosankan sehingga membuat peserta didik menjadi nyaman dan enjoy dalam pembelajaran.

Akan tetapi di balik indahnya dampak positif yang di berikan kurikulum merdeka belajar ini, ada pula dampak negatif yang di berikan oleh kurikulum ini, mulai dari sdm guru yang kurang memadai dalam pembelajaran kurikulum merdeka, lalu kurang matang dalam meriset dan mempertimbangkan dari dampak apabila di laksanakannya kurikulum merdeka belajar ini.

Lalu apa dampak yang di berikan apabila kurikulum ini di terapkan kepada para remaja?, dampaknya mungkin bisa saja bagi beberapa remaja yang memang memiliki pemikiran yang pintar dia akan menjadikan kurikulum ini sebagai peluang dalam dirinya untuk mencari kepintaran di bidang lain, sehingga dia memiliki berbagai pemahaman akan materi yang ia terima, sedangkan untuk remaja yang mungkin dia anaknya agak malas dan agak kurang konsisten dalam menjalaninya yaa bisa jadi ini adalah sebuah halangan dan membuat peserta didik ini menjadi tidak nyaman dalam pembelajaran yang dia terima yang ada anak ini malah tidak mau untuk mengambil atau menjalankan tugas lintas mata pelajaran.

Kesimpulan yang dapat di ambil dari artikel saya di atas ini adalah bahwasannya manusia sebagaimana pun mendesain kurikulum tetap ada yang namanya pro dan kontra sehingga kita sebagai pelajar perlu yang namanya adaptasi dan memahami apa maksud dari kurikulum yang sedang kita jalani ini, sehingga nantinya kita bisa memiliki. Berbagai kepintaran di berbagai mata pelajaran, karena niat pemerintah membuat kurikulum demi masa depan anak-anak bangsa lebih baik lagi.


Penulis: Muhammad Naufal Hakim(24) XII MIPA 4


Senin, 17 Oktober 2022