Minggu, 18 Januari 2015

MENGGAGAS UN BERBASIS ONLINE

Ujian Nasional tingkat SMA/SMK/MA barusan selesai dilaksanakan dengan menyisakan banyak sekali permasalahan. Ditundanya UN di 11 propinsi sebagaimana dimuat di Harian Suara Merdeka 13/04/2013 memberikan bukti bahwasannya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tidak siap dalam melaksanakan UN 2013. Anggota Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Mungin Eddy Wibowo mengatakan, mundurnya pelaksanaan UN di sejumlah provinsi khususnya di Indonesia Bagian Timur itu karena percetakan (PT Ghalia Indonesia Printing) yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum selesai mencetak naskah soal UN.
Sudah menjadi sebuah lagu lama bahwa saling menyalahkan menjadi suatu trend terkait dengan carut marutnya proses pelaksanaan UN 2013. Percetakan dituduh sebagai pihak yang paling bertanggungjawab akibat molornya jadwal penyelesaian soal-soal UN. Padahal, sesuai pasal 25 Permendikbud No. 3 Tahun 2013, penggandaan dan pendistribusian soal/lembar jawaban UN SMP/MTs/SMPLB/SMA/K/MA/K sederajat, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Artinya, semua persoalan terkait tata kelola, manajemen, dan keuangan yang terkait penggandaan soal, menjadi jawab tanggung jawab Kemendikbud," (www.tribunnews.com Tanggal 17 April 2013). Kejadian ini sekaligus membuktikan bahwa sistem manajemen, fungsi kontrol dan pengawasan, serta sikap profesional di Kemendikbud, patut dipertanyakan.
Amburadulnya pelaksanaan UN 2013 sampai-sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta maaf atas terjadinya keterlambatan Ujian Nasional (UN). Hal ini disampaikan lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (16/4/2013), seusai memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Istana Negara (www.tribunjogja.com tanggal 16 April 2013).
"Pemerintah meminta maaf atas keterlambatan UN ini. Terima kasih kpd yg ikut membantu & mengatasinya, serta masukan melalui akun ini. *SBY*," tulisnya di akun @SBYudhoyono.
Sudah selayaknya pemerintah mengkaji ulang sistem pelaksanaan UN yang masih memberikan banyak sekali kelemahan dalam pelaksanaannya. Sistem yang sekarang ini ada masih rentan terhadap adanya kecurangan yang bisa terjadi hamper disetiap tahapan-tahapan UN. Mulai dari tahap pembuatan soal, percetakan, maupun distribusi soal memberikan celah yang cukup lebar bagi pihak-pihak yang ingin berbuat curang.
Fakta yang ada ini tentunya harus dicarikan sebuah solusi yang tepat untuk mendapatkan bentuk sistem UN yang cocok diterapkan di Indonesia. Terlepas dari adanya pro dan kontra terhadap pelaksanaan UN, kita sebagai warga Negara ikut urun rembug terhadap kondisi yang memprihatinkan ini. Apalagi pelaksanaan UN 2013 untuk jenjang SMA/SMK/MA yang baru saja berakhir menjadi sebuah tragedi dalam dunia pendidikan di Indonesia dan ini merupakan sejarah dimana Ujian Nasional tidak dapat dilaksanakan secara serentak.
Berbagai analisa menyebutkan bahwa sistem pelaksanaan menjadi catatan terburuk dalam penyelenggaraan UN selama ini, disamping faktor manusia. Untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks dari tahun ke tahun dan menyikapi dengan era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka sebuah bentuk solusi yang bisa ditawarkan untuk mengatasi permasalahan ini yaitu dengan menyelenggarakan UN dengan menggunakan sistem online.
Sistem online dianggap mampu untuk mengatasi permasalahan dalam proses percetakan maupun distribusi soal, dimana 2 (dua) hal ini menjadi penyebab kacaunya pelaksanaan UN 2013. Sistem online juga meminimalkan proses terjadinya kebocoran soal, karena semua proses pengolahan data dari mulai proses soal sampai pada proses penilaian semua dijalankan lewat jaringan komputer. Dalam penyelenggaraan UN berbasis online ini proses penilaian juga dapat diketahui secara cepat dan tepat, karena kunci jawaban sudah dimasukkan kedalam sistem database sehingga lamanya proses penilaian dengan menggunakan scanner dapat diatasi dengan sistem online ini dan tentunya ini merupakan segi penghematan dalam tahapan koreksi UN.  
Sistem online ini dapat dibagi menjadi 3 (tiga) zona, yaitu barat, tengah dan timur, dimana masing-masing zona mempunyai pusat server masing-masing. Pembagian zona ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas data lewat jaringan komputer apabila hanya mengandalkan 1 (satu) server saja sebagai pusat. Berkaca dari pengalaman UKG yang baru-baru ini dilaksanakan oleh Kemendikbud, maka kendala terbesar adalah jaringan atau koneksi server diperbesar kapasitasnya. Untuk merealisasikan proyek ini tentunya Kemendikbud dapat menggandeng PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) sebagai penyedia layanan teknologi informasi dan komunikasi terutama untuk perangkat lunak dan jaringan internetnya.  
Untuk merealisasikan sistem UN berbasis online ini pada awalnya tidak serta merta pemerintah menerapkan pada semua wilayah yang ada di Indonesia, hal ini bertujuan untuk melihat efektifiktas dan efisiensi dari sistem UN online ini. Kalau memang daerah yang dijadikan sampel tersebut berhasil dalam menerapkan sistem UN berbasis online ini, maka sudah sepatutnya pemerintah untuk dapat menerapkan UN online ini ke daerah lain secara bertahap sampai mendapatkan kondisi ideal UN online bisa diterapkan disemua daerah di Indonesia.
Lantas pertanyaan yang muncul adalah berapa besar biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak komputer. Harus diakui memang biaya yang dibutuhkan cukup besar, tetapi kalau kita melihat anggaran untuk UN sebesar 600 milyar dalam tahun 2013 (www.radarlampung.co.id 11 Desember 2012) atau naik 100 milyar dari tahun kemarin sebesar 500 milyar, rasanya sia-sia kalau anggaran sebesar itu hanya habis dan tidak ada bekasnya sama sekali. Berbeda manakala anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan dan pengembangan perangkat teknologi informasi komunikasi, dimana Ujian Nasional selesai maka alat beserta propertinya masih utuh dan dapat digunakan lagi untuk pelaksanaan UN tahun berikutnya.
Mudah-mudahan lewat solusi ini dapat menjadi sebuah jawaban atas problematika pelaksanaan UN yang dari tahun ke tahun tidak semakin baik malah semakin memprihatinkan. Terlepas dari adanya pro dan kontra terhadap pelaksanaan UN berbasis online, maka sudah sewajarnya kita bersama-sama untuk memikirkan jalan terbaik bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya pelaksanaan Ujian Nasional.

Oleh : Joko Sulistiyono, S.Kom, M.Pd

0 komentar:

Posting Komentar