Ujian Nasional tingkat
SMA/SMK/MA barusan selesai dilaksanakan dengan menyisakan banyak sekali
permasalahan. Ditundanya UN di 11 propinsi sebagaimana dimuat di Harian Suara
Merdeka 13/04/2013 memberikan bukti bahwasannya pemerintah dalam hal ini Kementerian
Pendidikan dan kebudayaan tidak siap dalam melaksanakan UN 2013. Anggota Badan
Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Mungin Eddy Wibowo mengatakan,
mundurnya pelaksanaan UN di sejumlah provinsi khususnya di Indonesia Bagian
Timur itu karena percetakan (PT
Ghalia Indonesia Printing) yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) belum selesai mencetak naskah soal UN.
Sudah menjadi sebuah
lagu lama bahwa saling menyalahkan menjadi suatu trend terkait dengan carut
marutnya proses pelaksanaan UN 2013. Percetakan dituduh sebagai pihak yang
paling bertanggungjawab akibat molornya jadwal penyelesaian soal-soal UN. Padahal, sesuai pasal 25 Permendikbud No. 3 Tahun 2013,
penggandaan dan pendistribusian soal/lembar jawaban UN SMP/MTs/SMPLB/SMA/K/MA/K
sederajat, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Artinya, semua persoalan
terkait tata kelola, manajemen, dan keuangan yang terkait penggandaan soal,
menjadi jawab tanggung jawab Kemendikbud," (www.tribunnews.com
Tanggal 17 April 2013). Kejadian ini sekaligus membuktikan bahwa sistem
manajemen, fungsi kontrol dan pengawasan, serta sikap profesional di
Kemendikbud, patut dipertanyakan.
Amburadulnya
pelaksanaan UN 2013 sampai-sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta
maaf atas terjadinya keterlambatan Ujian Nasional (UN). Hal ini disampaikan
lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (16/4/2013), seusai memanggil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Istana Negara (www.tribunjogja.com tanggal 16 April 2013).
"Pemerintah
meminta maaf atas keterlambatan UN ini. Terima kasih kpd yg ikut membantu &
mengatasinya, serta masukan melalui akun ini. *SBY*," tulisnya
di akun @SBYudhoyono.
Sudah selayaknya
pemerintah mengkaji ulang sistem pelaksanaan UN yang masih memberikan banyak
sekali kelemahan dalam pelaksanaannya. Sistem yang sekarang ini ada masih
rentan terhadap adanya kecurangan yang bisa terjadi hamper disetiap
tahapan-tahapan UN. Mulai dari tahap pembuatan soal, percetakan, maupun
distribusi soal memberikan celah yang cukup lebar bagi pihak-pihak yang ingin
berbuat curang.
Fakta yang ada ini
tentunya harus dicarikan sebuah solusi yang tepat untuk mendapatkan bentuk
sistem UN yang cocok diterapkan di Indonesia. Terlepas dari adanya pro dan kontra
terhadap pelaksanaan UN, kita sebagai warga Negara ikut urun rembug terhadap
kondisi yang memprihatinkan ini. Apalagi pelaksanaan UN 2013 untuk jenjang
SMA/SMK/MA yang baru saja berakhir menjadi sebuah tragedi dalam dunia
pendidikan di Indonesia dan ini merupakan sejarah dimana Ujian Nasional tidak
dapat dilaksanakan secara serentak.
Berbagai analisa
menyebutkan bahwa sistem pelaksanaan menjadi catatan terburuk dalam penyelenggaraan
UN selama ini, disamping faktor manusia. Untuk mengatasi permasalahan yang
semakin kompleks dari tahun ke tahun dan menyikapi dengan era kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi, maka sebuah bentuk solusi yang bisa
ditawarkan untuk mengatasi permasalahan ini yaitu dengan menyelenggarakan UN
dengan menggunakan sistem online.
Sistem online dianggap
mampu untuk mengatasi permasalahan dalam proses percetakan maupun distribusi
soal, dimana 2 (dua) hal ini menjadi penyebab kacaunya pelaksanaan UN 2013.
Sistem online juga meminimalkan proses terjadinya kebocoran soal, karena semua
proses pengolahan data dari mulai proses soal sampai pada proses penilaian
semua dijalankan lewat jaringan komputer. Dalam penyelenggaraan UN berbasis
online ini proses penilaian juga dapat diketahui secara cepat dan tepat, karena
kunci jawaban sudah dimasukkan kedalam sistem database sehingga lamanya proses
penilaian dengan menggunakan scanner dapat diatasi dengan sistem online ini dan
tentunya ini merupakan segi penghematan dalam tahapan koreksi UN.
Sistem online ini dapat
dibagi menjadi 3 (tiga) zona, yaitu barat, tengah dan timur, dimana
masing-masing zona mempunyai pusat server masing-masing. Pembagian zona ini
bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas data lewat jaringan komputer apabila
hanya mengandalkan 1 (satu) server saja sebagai pusat. Berkaca dari pengalaman
UKG yang baru-baru ini dilaksanakan oleh Kemendikbud, maka kendala terbesar
adalah jaringan atau koneksi server diperbesar kapasitasnya. Untuk merealisasikan
proyek ini tentunya Kemendikbud dapat menggandeng PT. Telekomunikasi Indonesia,
Tbk (Telkom) sebagai penyedia layanan teknologi informasi dan komunikasi
terutama untuk perangkat lunak dan jaringan internetnya.
Untuk merealisasikan
sistem UN berbasis online ini pada awalnya tidak serta merta pemerintah
menerapkan pada semua wilayah yang ada di Indonesia, hal ini bertujuan untuk
melihat efektifiktas dan efisiensi dari sistem UN online ini. Kalau memang
daerah yang dijadikan sampel tersebut berhasil dalam menerapkan sistem UN
berbasis online ini, maka sudah sepatutnya pemerintah untuk dapat menerapkan UN
online ini ke daerah lain secara bertahap sampai mendapatkan kondisi ideal UN
online bisa diterapkan disemua daerah di Indonesia.
Lantas pertanyaan yang
muncul adalah berapa besar biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk
menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak komputer. Harus diakui memang
biaya yang dibutuhkan cukup besar, tetapi kalau kita melihat anggaran untuk UN
sebesar 600 milyar dalam tahun 2013 (www.radarlampung.co.id
11 Desember 2012) atau naik 100 milyar dari tahun kemarin sebesar 500 milyar, rasanya
sia-sia kalau anggaran sebesar itu hanya habis dan tidak ada bekasnya sama
sekali. Berbeda manakala anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan dan
pengembangan perangkat teknologi informasi komunikasi, dimana Ujian Nasional
selesai maka alat beserta propertinya masih utuh dan dapat digunakan lagi untuk
pelaksanaan UN tahun berikutnya.
Mudah-mudahan lewat solusi ini dapat menjadi
sebuah jawaban atas problematika pelaksanaan UN yang dari tahun ke tahun tidak
semakin baik malah semakin memprihatinkan. Terlepas dari adanya pro dan kontra
terhadap pelaksanaan UN berbasis online, maka sudah sewajarnya kita
bersama-sama untuk memikirkan jalan terbaik bagi kemajuan pendidikan di
Indonesia, khususnya pelaksanaan Ujian Nasional.
Oleh : Joko Sulistiyono, S.Kom, M.Pd
0 komentar:
Posting Komentar