Minggu, 18 Januari 2015

PENGAJARAN BERBASIS ONLINE

Penerapan kurikulum 2013 secara tidak langsung memberikan angin segar bagi terciptanya sistem mengajar berbasis online (internet). Hal ini tercermin dengan terintegrasinya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kedalam semua mata pelajaran yang ada. Mau tidak mau semua guru dituntut untuk memanfaatkan sarana komputer dan internet sebagai media pendukung dalam proses pembelajaran. Terlepas adanya pro dan kontra terhadap pelaksanaan kurikulum 2013, harus diakui bahwa terobosan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi kedalam semua mata pelajaran patut mendapat apresiasi, hal ini tentunya akan memberikan kesempatan yang luas bagi guru untuk mengeksplorasi semua fasilitas yang ada dalam komputer dan internet sebagai sarana pembelajaran.
Harapan terciptanya sistem mengajar online ternyata mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan menerapkan terobosan baru, yaitu guru yang aktif mengajar secara online atau melalui dunia maya akan dihitung seperti mengajar secara tatap muka di kelas. Terobosan ini merupakan suatu upaya untuk membantu guru agar tetap bisa mengajar dan memenuhi jam wajibnya 24 jam per minggu walaupun tidak bertatap muka di kelas. Adapun penetapan standarisasi mengajar online akan ditetapkan kemudian dan landasan hukum tentang mengajar online sedang disusun oleh Kemendikbud, sebagaimana dikutip dalam situs berita online (www.jpnn.com, Tanggal 15 November 2013).
Bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik, kekurangan jam mengajar ini tentunya akan sangat merugikan. Solusi mengajar secara online tentunya menjadi pilihan untuk mengatasi permasalahan ini. Adapun regulasi penentuan dan aturan jam mengajar online sampai sekarang masih dalam proses finalisasi oleh Kemendikbud. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pustekkom Kemendikbud Ari Santoso yang mengatakan bahwa perhitungan aktivitas mengajar online berlaku untuk guru di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi (dosen). Pernyataan ini tentunya membawa dampak positif bagi terciptanya sinergi model pembelajaran yang mengkolaborasikan peran guru, peserta didik maupun orang tua dalam sebuah sistem berbasis online.
Ada 3 (tiga) keuntungan mendasar apabila rencana yang disampaikan oleh Kepala Pustekkom Kemendikbud dapat diterapkan pada dunia pendidikan kita. Pertama, guru semakin bersemangat memperkuat kemampuannya dalam bidang teknologi informasi, karena jam mengajar online akan dihitung secara reguler. Hal ini semakin meningkatkan daya saing guru dalam membuat inovasi dan konten pembelajaran online untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik. Kedua, peserta didik dengan menggunakan sistem pembelajaran online akan lebih mudah berinteraksi secara akademik dengan gurunya tanpa adanya batasan ruang dan waktu. Peserta didik juga diberi kebebasan untuk menyampaikan ide kreatif dalam pembelajaran sesuai dengan kemampuan individunya masing-masing. Adanya pergeseran sistem pembelajaran yang semula berpusat pada guru (teacher center) menjadi berpusat pada peserta didik (student center). Ketiga, controlling dari orang tua menjadi penyeimbang atas apa yang terjadi dalam proses pembelajaran di sekolah. Hak akses orang tua dalam sistem pembelajaran online akan mendapatkan porsi yang sama dengan guru maupun peserta didik. Sistem ini mampu mengintegrasikan peran serta orang tua dalam mengikuti perkembangan peserta didik lewat dunia maya. 
Keseriusan dari Kemendikbud ini tentunya patut mendapat apresiasi dari semua pihak, mengingat dengan semakin canggihnya perangkat teknologi informasi juga harus diimbangi dengan pemanfaatan yang sepadan pada proses pembelajaran di sekolah. Teknologi informasi bukan hanya dimaknai sebagai media pembelajaran interaktif saja akan tetapi lebih luas daripada itu, yaitu dimanfaatkan sebagai sistem pembelajaran yang terintegrasi. Jangan sampai dunia pendidikan kita masih berkutat pada model pembelajaran konvensional yang menitikberatkan pada peran guru semata pada proses tatap muka di ruang kelas.
Sistem mengajar online memberikan kemudahan bagi guru dalam memberikan materi dan evaluasi pembelajaran berikut penilaiannya. Tidak adanya batasan ruang dan waktu menjadikan model pembelajaran ini sangat praktis dan dinamis. Sebagai tahapan awal pengembangan, maka sistem mengajar online dapat dijadikan sebagai suplemen penunjang bagi pengajaran secara konvensional. Penyediaaan materi pembelajaran berbasis teknologi informasi yang lebih aktratif dan interaktif memudahkan peserta didik dalam memahami materi sehingga dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar.
Platform ini memberikan jalur yang tepat bagi peserta didik untuk berinteraksi secara online dengan teman-teman dan guru mereka dalam suasana akademis. Lebih jauh lagi penggunaan platform ini dapat mengajarkan peserta didik untuk bagaimana berperilaku secara online dan bertanggung jawab dalam mengatur kegiatan belajar mereka dengan sistem yang keamanannya terjamin. Harapan akan terciptanya cyber school (sekolah online), tercermin dari gambaran ruang kelas era online yang akan jauh berbeda dengan ruang kelas sekarang ini. Ruang kelas model seperti ini disebut sebagai “cyber classroom” atau “ruang kelas maya” sebagai tempat peserta didik melakukan aktifitas pembelajaran secara individual maupun kelompok dengan pola belajar yang disebut “interactive learning” atau pembelajaran interaktif melalui komputer dan internet. Dengan kemudahan ini peserta didik akan melakukan kegiatan belajar sesuai dengan kemampuan individualnya tanpa ada batasan ruang dan waktu.
Tantangan terbesar dalam penerapan dan pengembangan sistem mengajar online justru berasal dari internal guru sendiri. Fenomena masih minimnya guru dalam menggunakan komputer dan internet sebagai sarana pembelajaran menjadikan program ini mengalami tantangan di masa depannya. Sebagian guru merasa lebih enjoy dan rileks dalam menggunakan konsep pengajaran konvensional dan merasa bahwa model seperti ini sudah cocok dan pas buat mereka. Kondisi ini tentunya sangat bertolak belakang dengan tujuan utama dalam penerapan kurikulum 2013, dimana semua mata pelajaran harus terintegrasi dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kendala lain yang dihadapi dalam penerapan sistem mengajar online adalah minimnya motivasi dan kreatifitas guru dalam membuat konten pembelajaran online, infrastruktur dan SDM yang terbatas dalam pengembangan sistem.
Untuk mengatasi permasalahan ini tentunya dibutuhkan kerjasama dan keterlibatan seluruh civitas akademika dan stakeholder. Perlunya dibentuk tim pengembang sistem pengajaran berbasis online dan master teacher yang berkompeten dalam bidang teknologi informasi pada tiap sekolah untuk memudahkan setiap guru dalam menerapkan sistem mengajar online ini. Jangan sampai angin segar kebijakan Kemendikbud terkait dengan penerapan kurikulum 2013 dan regulasi mengajar online menguap begitu saja tanpa adanya hasil yang signifikan dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. 

Oleh : Joko Sulistiyono, S.Kom, M.Pd

0 komentar:

Posting Komentar