Penerapan kurikulum 2013 secara tidak
langsung memberikan angin segar bagi terciptanya sistem mengajar berbasis online (internet). Hal ini tercermin dengan
terintegrasinya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kedalam semua mata
pelajaran yang ada. Mau tidak mau semua guru dituntut untuk memanfaatkan sarana
komputer dan internet sebagai media pendukung dalam proses pembelajaran.
Terlepas adanya pro dan kontra terhadap pelaksanaan kurikulum 2013, harus
diakui bahwa terobosan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan
komunikasi kedalam semua mata pelajaran patut mendapat apresiasi, hal ini
tentunya akan memberikan kesempatan yang luas bagi guru untuk mengeksplorasi semua
fasilitas yang ada dalam komputer dan internet sebagai sarana pembelajaran.
Harapan terciptanya sistem mengajar online ternyata mendapat dukungan penuh dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan menerapkan terobosan baru, yaitu guru yang aktif
mengajar secara online atau melalui
dunia maya akan dihitung seperti mengajar secara tatap muka di kelas. Terobosan
ini merupakan suatu upaya untuk membantu guru agar tetap bisa
mengajar dan memenuhi jam wajibnya 24 jam per minggu walaupun tidak bertatap
muka di kelas. Adapun penetapan standarisasi mengajar
online akan ditetapkan kemudian dan
landasan hukum tentang mengajar online
sedang disusun oleh Kemendikbud, sebagaimana dikutip dalam situs berita online (www.jpnn.com,
Tanggal 15 November 2013).
Bagi
guru yang sudah bersertifikat pendidik, kekurangan jam mengajar ini tentunya
akan sangat merugikan. Solusi mengajar secara online tentunya menjadi pilihan untuk mengatasi permasalahan ini. Adapun
regulasi penentuan dan aturan jam mengajar online
sampai sekarang masih dalam proses finalisasi oleh Kemendikbud. Hal ini
disampaikan oleh Kepala Pustekkom Kemendikbud Ari Santoso yang mengatakan bahwa
perhitungan aktivitas mengajar online
berlaku untuk guru di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi (dosen). Pernyataan
ini tentunya membawa dampak positif bagi terciptanya sinergi model pembelajaran
yang mengkolaborasikan peran guru, peserta didik maupun orang tua dalam sebuah sistem
berbasis online.
Ada
3 (tiga) keuntungan mendasar apabila rencana yang disampaikan oleh Kepala
Pustekkom Kemendikbud dapat diterapkan pada dunia pendidikan kita. Pertama, guru semakin bersemangat
memperkuat kemampuannya dalam bidang teknologi informasi, karena jam mengajar online akan dihitung secara reguler. Hal
ini semakin meningkatkan daya saing guru dalam membuat inovasi dan konten
pembelajaran online untuk
meningkatkan kualitas belajar peserta didik. Kedua, peserta didik dengan menggunakan sistem pembelajaran online akan lebih mudah berinteraksi
secara akademik dengan gurunya tanpa adanya batasan ruang dan waktu. Peserta
didik juga diberi kebebasan untuk menyampaikan ide kreatif dalam pembelajaran
sesuai dengan kemampuan individunya masing-masing. Adanya pergeseran sistem
pembelajaran yang semula berpusat pada guru (teacher
center) menjadi berpusat pada peserta didik (student center). Ketiga,
controlling dari orang tua menjadi
penyeimbang atas apa yang terjadi dalam proses pembelajaran di sekolah. Hak akses orang tua dalam sistem pembelajaran online akan
mendapatkan porsi yang sama dengan guru maupun peserta didik. Sistem ini mampu mengintegrasikan peran serta orang tua
dalam mengikuti perkembangan peserta didik lewat dunia maya.
Keseriusan
dari Kemendikbud ini tentunya patut mendapat apresiasi dari semua pihak,
mengingat dengan semakin canggihnya perangkat teknologi informasi juga harus
diimbangi dengan pemanfaatan yang sepadan pada proses pembelajaran di sekolah.
Teknologi informasi bukan hanya dimaknai sebagai media pembelajaran interaktif
saja akan tetapi lebih luas daripada itu, yaitu dimanfaatkan sebagai sistem
pembelajaran yang terintegrasi. Jangan sampai dunia pendidikan kita masih berkutat
pada model pembelajaran konvensional yang menitikberatkan pada peran guru
semata pada proses tatap muka di ruang kelas.
Sistem
mengajar online memberikan kemudahan
bagi guru dalam memberikan materi dan evaluasi pembelajaran berikut penilaiannya.
Tidak adanya batasan ruang dan waktu menjadikan model pembelajaran ini sangat
praktis dan dinamis. Sebagai tahapan awal pengembangan, maka sistem mengajar online dapat dijadikan sebagai suplemen
penunjang bagi pengajaran secara konvensional. Penyediaaan materi pembelajaran berbasis
teknologi informasi yang lebih aktratif dan interaktif memudahkan peserta didik
dalam memahami materi sehingga dapat meningkatkan motivasi dan prestasi
belajar.
Platform
ini memberikan jalur yang tepat bagi peserta didik untuk berinteraksi secara online dengan teman-teman dan guru mereka
dalam suasana akademis. Lebih jauh lagi penggunaan platform ini dapat
mengajarkan peserta didik untuk bagaimana berperilaku secara online dan bertanggung jawab dalam mengatur
kegiatan belajar mereka dengan sistem yang keamanannya terjamin. Harapan akan
terciptanya cyber school (sekolah online), tercermin dari gambaran ruang
kelas era online yang akan jauh
berbeda dengan ruang kelas sekarang ini. Ruang kelas model seperti ini disebut
sebagai “cyber classroom” atau “ruang
kelas maya” sebagai tempat peserta didik melakukan aktifitas pembelajaran
secara individual maupun kelompok dengan pola belajar yang disebut “interactive learning” atau pembelajaran
interaktif melalui komputer dan internet. Dengan kemudahan ini peserta didik
akan melakukan kegiatan belajar sesuai dengan kemampuan individualnya tanpa ada
batasan ruang dan waktu.
Tantangan
terbesar dalam penerapan dan pengembangan sistem mengajar online justru berasal dari internal guru sendiri. Fenomena masih
minimnya guru dalam menggunakan komputer dan internet sebagai sarana
pembelajaran menjadikan program ini mengalami tantangan di masa depannya.
Sebagian guru merasa lebih enjoy dan rileks dalam menggunakan konsep pengajaran
konvensional dan merasa bahwa model seperti ini sudah cocok dan pas buat mereka.
Kondisi ini tentunya sangat bertolak belakang dengan tujuan utama dalam penerapan
kurikulum 2013, dimana semua mata pelajaran harus terintegrasi dengan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK). Kendala lain yang dihadapi dalam penerapan
sistem mengajar online adalah minimnya
motivasi dan kreatifitas guru dalam membuat konten pembelajaran online, infrastruktur dan SDM yang
terbatas dalam pengembangan sistem.
Untuk mengatasi permasalahan ini tentunya dibutuhkan
kerjasama dan keterlibatan seluruh civitas akademika dan stakeholder. Perlunya dibentuk tim pengembang sistem pengajaran
berbasis online dan master teacher yang berkompeten dalam
bidang teknologi informasi pada tiap sekolah untuk memudahkan setiap guru dalam
menerapkan sistem mengajar online
ini. Jangan sampai angin segar kebijakan Kemendikbud terkait dengan penerapan kurikulum
2013 dan regulasi mengajar online
menguap begitu saja tanpa adanya hasil yang signifikan dalam peningkatan
kualitas pembelajaran di sekolah.
Oleh : Joko Sulistiyono, S.Kom, M.Pd
0 komentar:
Posting Komentar